JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan yang ditempati warga kolong Tol Wiyoto Wiyono bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun lahan tersebut akan segera ditertibkan oleh aparat Pemprov DKI.
Penggusuran tersebut dilakukan atas permintaan PT Citra Marga Nusa Persada (PT CMNP) yang merupakan pengelola Tol Wiyoto Wiyono.
"Pemilik lahan itu, yaitu PT Citra Marga Nusa Persada yang minta tolong kepada pemerintah untuk ditertibkan," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Retno Daru Dewi, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/3/2016).
Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Pemkot Jakarta Utara, Hermawan, menjelaskan alasan PT CMNP, yaitu permukiman ilegal di kolong tol bisa berbahaya bagi konstruksi tol. Jika terjadi kebakaran di permukiman yang kebanyakan dipenuhi bangunan semi permanen itu, jalan tol jadi rentan bahaya.
"Jadi ini untuk antisipasi adanya kebakaran di kolong tol. Jika sampai terjadi akan merusak tol itu sendiri," ujar Hermawan.
Jika rusak, akan ada banyak hal yang terhambat. Akses akan tertutup dan perekonomian terhambat. Untuk mencegah hal itu, sebaiknya tidak ada bangunan di kolong tol tersebut.
Sementara itu, Retno mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Utara akan membantu proses penertiban, misalnya dengan membantu warga yang ingin pulang kampung atau membantu kepindahan sekolah anak-anak mereka.
Warga kolong Tol Wiyoto Wiyono mengadu kepada Komisi A DPRD DKI hari ini. Mereka meminta anggota Dewan agar menjadi penengah musyawarah antara warga dengan Pemkot Jakut.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga telah menertibkan permukiman di kolong Tol Wiyoto Wiyono. Namun wilayah yang ditertibkan hanya yang berada di seberang Kalijodo. Alasannya, wilayah tersebut merupakan permukiman baru yang penduduknya semakin banyak semenjak Kalijodo hendak dibongkar.
Warga yang mengadu di Komisi A hari ini merupakan pemukim yang sudah lama berada di sana. Di sana mereka sudah memiliki PAUD, mushala, bahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilpres. Mereka juga memiliki struktur RT sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.