JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 9 April 2016.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan mengaku sudah menyiapkan 10 alat berat long arm dan 10 alat berat amfibi untuk penertiban.
"Sesuai prosedur akan ditertibkan 9-15 April," kata Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan di Balai Kota, Kamis (31/3/2016).
Ia menyebut pembangunan tanggul laut harus dilakukan dengan cepat karena banjir rob yang semakin sering melanda kawasan tersebut.
Teguh mengatakan, tanggul laut yang akan dibangun nantinya membentang sepanjang 1,8 kilometer.
Untuk warga yang terdampak penertiban, Pemprov DKI Jakarta menyediakan unit hunian di rumah susun.
Namun, Pemprov mengutamakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. (Baca: Rusun Ini Disiapkan untuk Warga Pasar Ikan yang Terdampak Penertiban)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.