Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat di Jalan Tol ke Bandara Soekarno-Hatta Lebihi 80 KM/Jam Akan Ditilang

Kompas.com - 02/04/2016, 18:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik kendaraan roda empat atau lebih diimbau agar tidak melebihi batas kecepatan saat melintas di jalan tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Jika ditemui ada pengendara yang melanggar, polisi akan menindak dengan bantuan alat deteksi kecepatan kendaraan atau speed gun.

"Kecepatan lajunya hanya boleh 60 sampai 80 kilometer per jam. Lebih dari itu, akan kami tindak. Ini juga untuk menekan angka kecelakaan akibat ngebut di jalan tol," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada pewarta, Sabtu (2/4/2016).

Adapun speed gun yang digunakan telah diujicobakan tadi pagi di ruas tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta. Personel polisi yang melakukan uji coba memiliki pos tersendiri berupa tenda di bahu jalan dengan speed gun yang telah dioperasikan.

Menurut Budiyanto, cara kerja speed gun cukup sederhana. Petugas yang berjaga tinggal meletakkan speed gun pada tempatnya sembari memerhatikan laju kendaraan yang lewat di sana. (Baca: Seorang Sopir Taksi Terjaring Saat Uji Coba "Speed Gun")

Jika ada mobil yang menyalahi batas kecepatan tertentu seperti yang telah diatur dalam alat, speed gun akan menampilkan data yang dilihat di perangkat terpisah. Di dalam speed gun itu sendiri, terdiri atas kamera, sinar laser, dan perangkat untuk melihat hasil analisa berbentuk tablet.

"Setelah kita peroleh data, petugas di pos akan berkoordinasi dengan anggota lain yang berjaga di depan. Mobil yang melanggar aturan bakal dicegat di gerbang tol," tutur Budiyanto.

Ke depan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggunakan speed gun di ruas tol lain yang ada di Jabodetabek. Hingga saat ini, ada 12 perangkat speed gun yang sudah siap untuk digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com