Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RU Ditangkap karena Kuras Uang dengan Kartu ATM Palsu

Kompas.com - 04/04/2016, 17:42 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan, RU (31), ditangkap oleh Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran melakukan penggandaan kartu ATM atau "skimming". Beberapa bulan sebelumnya, suami RU juga ditangkap dengan kejahatan yang sama.

"Suaminya ditangkap pada bulan Agustus lalu. Sekarang istrinya melakukan hal yang sama, yakni dengan modus skimming," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Krishna menuturkan, untuk melakukan modus tersebut, RU dibantu dengan rekannya yakni WS (29), A, dan MR alias NN. Modus kejahatan ini, mulanya sang pelaku RU mendapatkan kartu ATM dari MR.

Keduanya bertemu di pinggir jalan di kawasan Tomang, Jakarta Barat untuk menyerahkan kartu tersebut. Dalam hal ini, MR ditugaskan untuk mencari data rekening yang tertera dalam kartu ATM milik nasabah bank.

Setelah mendapatkan data, MR pun menggandakan ATM milik nasabah ke berbagai bank. Seusai digandakan, RU akan menyerahkan kartu ATM tersebut kepada A dan WS. Mereka diminta untuk mengambil uang dalam rekening tersebut, lalu membelanjakannya dalam bentuk barang elektronik seperti televisi dan telepon seluler.

Krishna menjelaskan, pelaku mencuri data rekening milik nasabah yang tertera dalam kartu ATM, dengan menempelkan alat penyadap pada mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Jadi saat nasabah menggesekkan kartu ATM-nya, otomatis data ataupun pin di kartu ATM itu ketahuan," ungkapnya.

Selain untuk keperluan pribadi, lanjut Krishna, pelaku juga menjual kartu ATM hasil gandaan itu dengan harga jutaan rupiah. Meski begitu, baik penjual atau pembeli sama-sama tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang ada dalam kartu ATM tersebut.

"Misalnya dijual Rp 10 juta. Bisa jadi isi ATM-nya tidak sebanyak itu, tapi bisa juga isinya lebih dari Rp 10 juta," ucapnya.

Krishna melanjutkan, RU dan WS sendiri ditangkap petugas kepolisian saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Puri Indah, Jakarta Barat. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni A dan MR masih dalam pencarian.

"Dari hasil penggeledahan di rumah RU dan kontrakan WS juga kami temukan puluhan kartu ATM baik yang belum dan sudah digunakan. Ada 26 kartu ATM dari berbagai bank yang sudah digandakan," ujarnya.

Selain kartu ATM itu, kepolisian juga mengamankan bukti lain berupa empat KTP palsu, enam buku tabungan, dan mobil Daihatsu Xenia warna putih.

Pakaian yang digunakan pelaku saat bertransaksi, delapan ponsel, satu unit televisi dan sebuah laptop turut diamankan polisi.

"Pelaku kami sangkakan atas Pasal 363 KUHP dan Pasal 263 KUHP yakni mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pemalsuan," ucap Krishna.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com