Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kuasa Hukum Warga Luar Batang, Yusril "Head to Head" dengan Ahok?

Kompas.com - 07/04/2016, 07:22 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menjadi salah satu tokoh yang concern terhadap kondisi warga Luar Batang. Kini, mereka sedang diliputi kecemasan, kawasan Luar Batang berencana ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepedulian ini ditunjukkan Yusril dengan menjadi kuasa hukum warga Luar Batang. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan berkas surat kuasa milik warga.

Yusril berpendapat, sebagian warga di kawasan Luar Batang memiliki bukti yang menunjukkan hak mereka atas lahan di kawasan tersebut. Sebab, sebagian warga tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan.

Selain itu, menurut dia, Kampung Luar Batang telah ada sejak tahun 1730, atau sejak kawasan tersebut dibeli oleh Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus pada zaman pemerintahan Hindia Belanda. Karena itu, tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk mengatasnamakan bahwa lahan di Luar Batang itu miliknya.

Yusril pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuktikan hak mereka atas tanah di Kampung Luar Batang. (Baca: Yusril: Warga Luar Batang Punya Sertifikat, Pemprov DKI Punya Apa?)

"Rakyat punya sertifikat, Anda (Pemprov DKI) punya apa? Jangan Anda mengklaim ini punya Anda, tetapi Anda tidak bisa membuktikan," ucap Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (6/5/2016).

Lebih jauh lagi, Yusril meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi bisa bertemu dan berdialog langsung dengan warga Kampung Luar Batang supaya Pemprov DKI tak melakukan penertiban secara sepihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Selain menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril merupakan bakal calon gubernur DKI Jakarta. Bahkan, dia sempat mengisyaratkan akan head to head dengan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada 2017.

Elektabilitas

Hasil survei Charta Politika mengenai elektabilitas para bakal calon gubernur DKI Jakarta pun menampilkan hasil head to head antara Ahok dan Yusril pada Pilkada 2017. Perolehan elektabilitas Ahok mencapai 59,5 persen dan Yusril sebesar 20,5 persen.

Meski begitu, elektabilitas Yusril lebih baik dibandingkan bakal calon lainnya jika diadu satu lawan satu dengan elektabilitas Ahok. Lalu, apakah penunjukannya sebagai kuasa hukum warga Luar Batang ini merupakan upaya Yusril dalam meningkatkan elektabilitasnya dan bisa head to head dengan Ahok? Namun, Yusril membantahnya.

Dia berujar, keinginannya itu murni karena rasa iba dan tak ada kaitannya dengan unsur politik. Bahkan, meski tak menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, Yusril pun tetap akan membela warga Luar Batang.

"Kalaupun tidak ada pencalonan gubernur DKI, mereka (warga Luar Batang) datang ke saya, saya pun juga akan melakukan pembelaan," kata dia. (Baca: Penertiban Kawasan Luar Batang Dimulai 9 April)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com