JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan nelayan di pesisir Jakarta ikut mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jelang sidang lanjutan reklamasi, Kamis (7/4/2016). Sebelum sidang para nelayan melakukan unjuk rasa di depan PTUN.
Pantauan Kompas.com, kurang dari 50 orang nelayan melakukan aksi unjuk rasa ini. Mereka membawa spanduk dan juga bendera merah putih. Spanduk yang dibawa berisi ungkapan penolakan terhadap reklamasi.
Di antaranya bertuliskan "reklamasi laut akan merugikan nelayan Muara Angke", "Jakarta akan banjir akibat reklamasi teluk Jakarta", dan "Hancurnya ekosistem laut dan trumbu karang akibat reklamasi teluk Jakarta".
Aksi unjuk rasa itu dilakukan kelompok nelayan yang menamakan diri Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke (Forkeman-MA). (Baca: Ini Asal-usul Pasir dan Tanah untuk Reklamasi di Teluk Jakarta)
Wakil Forkeman-MA Muhammad Ramli dalam orasinya menyerukan penolakan-penolakan tegas terhadap proyek tersebut.
"Kami nelayan Muara Angke menolak keras. Karena reklamasi membuat keruskan bagi diri kami dan keluarga kami," kata Ramli, di depan PTUN, Kamis siang.
"Mari kita bersatu padu rapatkan barisan untuk lawan kezaliman di mana daerah kita dijajah developer-developer dan penguasa yang berpikir bahwa uang bisa membeli segalanya," ujar Ramli. (Baca: Cerita Lulung Saat Terima Nelayan di Awal Pembahasan Raperda Reklamasi)
Ramli mengatakan, reklamasi salah satunya membuat akses kapal nelayan mencari ikan menjadi sulit. Lingkungan juga diklaimnya jadi rusak akibat reklamasi. Para pengunjuk rasa meminta hakim memberikan keputusan yang adil terkait proyek ini.