JAKARTA, KOMPAS.com — Nada suara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terdengar meninggi ketika menjelaskan protes yang pernah dia sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan hasil audit BPK terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya kirim surat. Ada balasan, 'Baik, saya akan tanggapi dan akan manggil Bapak'," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016), menirukan balasan BPK kepadanya.
(Baca: Ahok: Saya Doakan Pimpinan BPK Panjang Umur, Bisa Lihat Saya Jadi Presiden)
Surat protes akan hasil audit BPK tersebut dikirimkan Ahok kepada BPK pada 3 Agustus 2015.
Dalam surat itu, Ahok mengaku sudah dengan tegas mempertanyakan hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Kamu baca enggak? Ayat ini, ayat ini, lengkap ini. Saya tulis begitu lengkap. Saya tanda-tangan ini. Keberatan atas substansi dan temuan pembelian lahan Sumber Waras sebagaimana yang terlampir. Aku kasih loh," kata Ahok sembari menunjukkan surat.
(Baca: BPK: Data Kami Kan Data dari Pemprov DKI)
Ia mengatakan, surat protes itu kemudian dibalas BPK pada 18 Agustus 2015. Dalam surat balasan itu, kata dia, BPK berjanji akan segera memanggil Ahok terkait protes tersebut.
"Dia bilang apa tahu enggak? Disampaikan dengan hormat bahwa inspektur utama bahwa selaku panitera majelis kehormatan kode etik BPK RI telah menerima surat nomor perihal laporan atas hasil pemeriksaan BPK perwakilan DKI."
"Dia ngaku sudah terima ya. Surat pengaduan tersebut telah dicatat dan telah diregistrasi untuk kepentingan sidang MKKE (Majelis Kehormatan Kode Etik), pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ucap Ahok.
Namun, hingga kini, Ahok mengaku belum dipanggil BPK untuk mengklarifikasi protesnya akan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.