JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengungkapkan alasan nelayan hanya menyegel Pulau G. Salah satu alasannya ialah karena aksi penyegelan kali ini merupakan aksi simbolik.
"Penyegelan ini sebagai aksi simbolik karena itu kita hanya menyegel Pulau G," kata Riza kepada Kompas.com di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016).
Aksi simbolik ini, sambung Riza, sebagai contoh nelayan patuh pada hukum sehingga pemerintah daerah atau pusat memiliki kepatuhan lebih dari masyarakat untuk tidak melanjutkan reklamasi.
"Penyegelan ini untuk memastikan kesepakatan yang dilakukan antara pemerintah dilakukan. Kita berharap Senin besok dan ke depan tidak lagi melanjutkan perdebatan berhenti atau tidaknya reklamasi," ungkap Riza.
Pulau-pulau reklamasi lainnya, kata Riza, juga melanggar undang-undang dan bermasalah. Penyegelan di pulau-pulau tersebut diserahkan kepada pemerintah. Aksi penyegelan diikuti oleh ratusan nelayan Teluk Jakarta.
Aksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. (Baca: Di Depan Petugas Keamanan, Nelayan Teluk Jakarta Nyatakan Pulau G Disegel)
Pulau G merupakan pulau reklamasi yang dikelola oleh PT Muara Wisesa, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Di pulau itu akan dibangun Pluit City yang terdiri dari perumahan, apartemen, kondotel, dan pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.