Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Perdebatan Ahok dan BPK soal Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 18/04/2016, 09:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembelian 3,6 hektar lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014 menuai sorotan.

Terjadi perdebatan sengit terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit pembelian lahan tersebut.

Perdebatan semakin panjang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Ahok pada Selasa (12/4/2016). KPK masih menyelidiki pembelian sebagian lahan rumah sakit yang akan dijadikan RS khusus jantung dan kanker ini.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Adapun beberapa poin yang menjadi perdebatan antara Ahok dan BPK adalah:

Transaksi tunai pembelian lahan

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan mengatakan, awal kecurigaan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras berawal dari transaksi tak lazim yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan Ketua BPK RI Harry Azhar yang menyebut transaksi pembelian sebagian lahan itu menggunakan cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Anggarannya diambil dari uang persediaan (UP).

"Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?" kata Harry saat menghadiri diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Sistem pembayaran melalui cek tunai ini, kata dia, sama seperti pembayaran uang tunai. Caranya dengan mencairkan cek tersebut di bank dan kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga, dalam hal ini Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Harry menyoroti waktu transaksi pembayaran yang dilakukan pada pukul 19.49, 31 Desember 2014. Selain itu, ia menyebut, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras terkesan dipaksakan. Sebab, sudah lewat batas tutup buku anggaran pada 25 Desember dan dilakukan sebelum tutup tahun.

"Cek tunai itu kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga melalui rekening Bank DKI. Nah, itu masuk laporan audit investigasi, dan saya tidak bisa bicara itu," kata Harry.

Menanggapi hal itu, Ahok meminta wartawan mengonfirmasi perihal itu kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang melakukan transaksi pembayaran. Hanya saja, hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari pihak terkait.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara menegaskan bahwa pembayaran pembelian lahan itu melalui sistem transfer. Pemprov DKI Jakarta mentransfer uang tersebut ke rekening Bank DKI RS Sumber Waras.

"Yang benar, pembayarannya itu kami terima di Bank DKI rekening kami. Rekening kami Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara kami jual ini (baru buka), enggak," ujar Abraham.

( Baca: Polemik Pembelian Lahan dan Penjelasan Sumber Waras )

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com