JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menyatakan adanya rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Rencana (penertiban) ada," kata Rustam melalui pesan singkat, Senin (18/4/2016).
Meskipun demikian, Rustam menyatakan bahwa surat peringatan (SP) untuk rencana ini belum diberikan ke warga.
(Baca: Menpora Wanti-wanti Ahok soal Rencana Penggusuran Luar Batang)
Ia pun belum dapat menyebutkan berapa banyak warga dan bangunan yang bakal ditertibkan di Luar Batang. "Datanya ada di kantor, saya lagi di jalan," ujar Rustam.
Pihaknya pun belum dapat memastikan kapan penertiban tersebut bakal dilangsungkan.
Seperti diketahui, kawasan Luar Batang rencananya akan ditertibkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun, warga menolak karena sudah puluhan tahun tinggal di sana. Sebagian warga juga mengaku memiliki sertifikat.
Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta tak asal serobot lahan warga di Luar Batang.
(Baca: Yusril Masih Berharap Ahok Mau Berdialog dengan Warga Luar Batang)
Yusril meminta Pemprov DKI Jakarta membuktikan kepemilikan lahan tersebut.
"Kalau Pemda DKI tak bisa tunjukkan bukti atas tanah itu, asal serobot, dia yang dihukum," kata Yusril di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2016).
Ia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta berdialog dengan warga Luar Batang.