JAKARTA, KOMPAS.com - Kabiddokes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel DNA RI, saksi kunci pembunuhan korban mutilasi di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Adapun sampel yang diambil adalah di bagian kuku.
"Yang saksi itu kuku (yang diambil). Kan dia juga ada di lokasi, DNA-nya kita periksa juga" kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/4/2016).
Menurut Musyafak, pengambilan sampel terhadap RI dilakukan untuk mengetahui apa saja keterlibatan RI dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Sudah pasti (untuk melihat keterlibatan). Kalau misalkan ada DNA-nya mereka di dalam DNA-nya sampel, berarti itu ada keterlibatannya," ujar Musyafak.
Selain saksi kunci, polisi juga mengambil sampel anak pertama korban untuk memastikan identitasnya. Sebab, selama ini identitas baru diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi.
"Dengan yang katanya anaknya tadi, kan saya ambil sampelnya tuh. Di-swap di mulut, kalau ini (hasilnya) relevan (jadi ketahuan identitasnya)," papar Musyafak.
Saat dikonfirmasi, Musyafak belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan DNA semuanya keluar. (Baca: Polisi Ambil Sampel Janin di dalam Tubuh Korban Pembunuhan dan Mutilasi)
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengambil sampel tubuh korban berupa tulang dada dan kuku. Polisi juga mengambil sampel janin yang dikandung korban untuk mengetahui identitas sang ayah.
NA merupakan korban pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan tewas di dalam kamar sebuah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) pagi.
Polisi kini sudah menggali informasi dari saksi kunci berinisial RI. RI dianggap mengetahui hal penting sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap misteri pembunuhan sadis tersebut. RI kini diamankan di Polsek Cikupa. (Baca: Misteri Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa)