Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tak Tahu Sunny Janjikan Sesuatu kepada Sanusi

Kompas.com - 21/04/2016, 17:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pemberitaan di majalah Tempo edisi pekan ini, salah seorang penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sunny Tanuwidjaja, staf Guberur Basuki Tjahaja Purnama, menjanjikan sesuatu kepada bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Tak disebutkan, hal yang dijanjikan itu. Namun, yang pasti, sesuatu yang disebutkan itu terkait erat dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang melibatkan perusahaan milik Aguan.

Menanggapi hal itu, Ahok (sapaan Basuki) mengaku tidak tahu-menahu. Namun, Ahok menekankan bahwa dia tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Sunny.

"Saya enggak tahu. Akan tetapi, yang penting sekarang gini, bisa enggak sih orang pengaruhin saya? Kan enggak," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Masih terkait pemberitaan majalah Tempo, penegak hukum KPK itu juga menyebut bahwa Sunny sempat menelepon Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Keduanya disebut membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta yang tengah dibahas di DPRD. (Baca: Sunny Mengaku Ditanya Sanusi Pandangan Ahok soal Kontribusi 15 Persen Pengembang Reklamasi)

Dalam pembicaraan itu, Sunny disebut menjanjikan bahwa Ahok sudah setuju dengan draf usulan DPRD yang meminta kontribusi tambahan dimasukkan dalam pergub, tidak dalam perda. (Baca: Saling Tuding Ahok dan Taufik soal Tambahan Kontribusi di Raperda Reklamasi)

Namun, sikap DPRD DKI berubah lagi. Mereka memasukkan dalam draf bahwa yang dikenakan terhadap pengembang proyek reklamasi minimal sebesar 5 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) yang terjual.

Ahok menekankan bahwa ia tidak mungkin menyetujui usulan itu. Indikatornya, tak ada satu pun draf milik Pemprov DKI yang mencantumkannya. (Baca: Taufik Sebut Ahok Awalnya Tidak Setuju Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Ia kemudian menyinggung kembali mengenai draf usulan DPRD yang pernah dikembalikannya ke Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Taufik, yang disertai coretan "gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi".

"Jadi, logikanya gimana? Saya juga mau nanya, saya bisa ngetik sendiri enggak perda itu? Yang ngusulin siapa? Kan ada sekda, deputi, kepala Bappeda, mana mungkin saya yang bikin."

"Terus, kalau saya udah tulis 'gila, ini bisa pidana', itu saya tulis sendiri, lho. Masa, saya juga tulis (menyetujui) 5 persen," ujar Ahok. (Baca: Lulung Sebut DPRD DKI yang Coret Kontribusi Tambahan Jadi 5 Persen)

Saat ini, KPK sudah menetapkan Sanusi sebagai tersangka seusai tertangkap tangan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro land Ariesman Widjaja.

Seperti Agung Sedayu, Agung Podomoro juga terlibat dalam proyek reklamasi. Selain itu, KPK juga mencegah Sunny dan Aguan untuk bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Sunny Tanuwidjaja Penuhi Panggilan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com