Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril

Kompas.com - 22/04/2016, 10:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama berencana maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka kerap mengeluarkan sindiran-sindiran terkait program kerja keduanya.

Tensi di antara keduanya bertambah memanas ketika Yusril ditunjuk warga Luar Batang sebagai kuasa hukum. Sebab, Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah memerintahkan pada Mei 2016 ini, kawasan Luar Batang ditertibkan.

Yusril sebagai kuasa hukum warga meminta Basuki, atau Ahok, tidak sewenang-wenang. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menunjukkan sertifikat atas kepemilikan Kampung Luar Batang. Selain itu, dia meminta bukti bahwa tanah Luar Batang adalah aset milik Pemprov DKI.

"Jika mereka mengklaim ini milik miliknya, mereka harus menunjukan semuanya. Kalau tidak, maka Pemprov-lah yang menyerobot kampung ini," ujar Yusril di depan ratusan warga Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016).

Menanggapi itu tersebut, Ahok malah menantang Yusril untuk menggugat Pemprov melalui jalur hukum. Dia menolak berdebat panjang lebar hanya melalui media.

"Kita tidak usah berdebat kayak gitu. Silakan gugat. Kan dia pengacara, ngerti hukum, ya gugat saja. (Warga Luar Batang) yang ngaku-ngaku punya sertifikat juga gugat saja," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Ahok mengaku lebih senang meladeni tantangan pihak yang berseberangan dengannya melalui jalur hukum karena jika melalui pemberitaan, yang terjadi hanya perang opini.

"Jadi, tidak usah gertak-gertak gitu. Kalau ternyata tidak ada sertifikatnya, aku pidanain balik. Santai saja," ujar Ahok.

Menurut Ahok, saat ini, telah terbangun opini bahwa Pemprov DKI akan membongkar masjid dan menghancurkan makam habib. Padahal, Pemprov hanya akan membongkar rumah warga yang menduduki lahan negara.

"Itu kan sesuatu yang tidak pantas gitu, lho," kata Ahok, soal disebarkannya opini masjid dan makam keramat akan dibongkar juga.

Selama ini, Ahok selalu menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga Luar Batang milik Pemprov DKI. Adapun sertifikatnya mencantumkan PD Pasar Jaya.

Menjawab tantangan Ahok soal gugatan, Yusril menjawab santai. Dia menyatakan akan menggugat Pemprov DKI terkait rencana penggusuran.

"Ya, secepatnya karena saya juga akan berpacu dengan waktu. Rencananya Pemda akan menggusur pada bulan Mei. Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ujar Yusril.

Yusril menyebut Pemprov DKI sampai saat ini tidak bisa menujukan sertifikat kepemilikan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) bahwa Luar Batang adalah milik Pemprov.

Pemprov DKI sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada warga RW 01, 02, 03, dan 04 Luar batang pada Kamis (24/3/2016).

Pemprov DKI menyebut penertiban di kawasan Luar Batang untuk merevitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa museum Bahari dan kawasan Luar Batang. Realisasinya baru RW 04 yakni Pasar Ikan yang sudah selesai ditertibakan.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com