Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewaspadai Peredaran Obat Ilegal yang Terus Meningkat

Kompas.com - 26/04/2016, 11:20 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran obat, kosmetik, hingga obat tradisional ilegal semakin banyak beredar di masyarakat.

Pada Februari-Maret 2016, BPOM menemukan 4.441 item produk farmasi ilegal mulai dari obat, kosmetik, dan obat tradisional yang tidak punya izin edar, palsu, hingga mengandung bahan kimi berbahaya. Nilai ekonomi disebut mencapai Rp 49 miliar.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, lebih dari setengah produk farmasi ilegal yang ditemukan berasal dari pulau Jawa.

"Sumber-sumber obat beredar di derah seperti di Surabaya, Jawa Timur, kemudian beberapa obat yang dipalsukan yakni paracetamol, dexametason dan fenilbutazon," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Rincian temuan tersebut yakni di Jawa Timur sebesar 55 persen dan 96 sarana, Jawa Barat 14 persen dan 24 sarana, DKI Jakarta 22 persen dan 38 sarana, Sumatera Utara 2 persen dan wilayah lainnya sebesar 7 persen dan 12 sarana.

Peningkatan peredaran

Obat ilegal dari 2013 hingga 2016 Terjadi peningkatan penangkapan peredaran produk farmasi ilegal dari tahun 2013 hingga 2016.

Berdasarkan data BPOM, pada 2013, didapati temuan peredaran obat ilegal sebanyak 71 item dengan nilai temuan sebesar Rp 5,67 miliar, pada tahun 2014 sebanyak 3.656 item dengan nilai Rp 31.6 miliar, pada tahun 2015 sebanyak 3.671 dengan nilai Rp 20.8 miliar, dan pada tahun 2016 periode Februari-Maret 2016 sebanyak 4.441 item dengan nilai mencapai Rp 49, 8 miliar.

BPOM memperkirakan dua kemungkinan alasan terjadi kenaikan yaitu gencarnya operasi penangkapan yang dilakukan BPOM dan peningkatan kejahatan farmasi ilegal.

Modus peredaran baru

Dari penangkapan tersebut, ditemukan modus baru untuk produksi dan peredaran produk farmasi ilegal. Produk tersebut diproduksi secara tersamar di sarana atau tempat yang memiliki legalitas atau izin produksi obat.

Untuk produksinya dilakukan pada malam hari di pinggiran Jakarta seperti di Bogor dan Tangerang atau jauh dari pemukiman penduduk.

Untuk peredaran, pelaku mengedarkan melalui pedagang besar farmasi (PBF) resmi ke sarana ilegal, selain itu modus lainnya yakni diedarkan di depot jamu jamu di seluruh Indonesia.

Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, pelaku juga menggunakan nomor ijin edar fiktif, repacking produk lokal sehingga terlihat seperti produk import, dan diedarkan melalui online maupun secara konvensional.

Dampak mengonsumi obat palsu

Berkepanjangan BPOM menjelaskan dampak penggunaan obat ilegal yakni obat, obat tradisional, dan kosmetik palsu menimbulkan dampak kesehatan bagi kulit dan organ.

Untuk kulit, efek samping dari penggunaan obat palsu yang berkepanjangan seperti reaksi fotosensivitas dan syndrom Steven Johnson.

Sedangkan untuk efek semping terhadap organ yaitu dapat menimbulkan kerusakan ginjal , kerusakan hati, moon face dan kerusakan jantung.

"Akan ada dampak besar kalo dikonsumsi dalam jumlah yang besar dan dikonsumsi dalan waktu terus menerus, sebaiknya beli obat dari dokter dengan indikasi dan dosis yang jelas," ujar Deputi II Bidang Pengawasan Obat, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno.

Kompas TV Kakak-Adik Ditangkap Karena Jual Obat Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com