Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ingin Warga Wakafkan Tanah di Sekitar Masjid Luar Batang

Kompas.com - 26/04/2016, 14:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk berkomunikasi dengan pengurus Masjid Luar Batang, Jakarta Utara. Ahok menginginkan warga setempat menjual lahannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid, mau enggak kira-kira tetangga mereka 'mewakafkan' atau menjual lahannya kepada DKI," kata Ahok, di Balai Kota, Selasa (26/4/2016).

Saefullah merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta. Dengan komunikasi itu, diharapkan warga dapat menyetujui rencana yang diinstruksikan Ahok.

Hal itu bertujuan untuk memperluas Masjid Luar Batang. Ahok ingin menjadikan luas pelataran Masjid Luar Batang.

"Jadi istilahnya mewakafkan supaya masjid itu menjadi indah. Jadi sekeliling masjid itu indah," kata Ahok.

Pemprov DKI Jakarta akan membeli lahan warga yang dilengkapi dengan sertifikat.

"Bukan masjid yang kami beli. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," kata Ahok. (Baca: Ahok Berencana Gusur Luar Batang pada Mei Mendatang)

Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan rencana penataan kawasan Luar Batang dimulai dari Masjid Luar Batang.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tidak akan membongkar masjid tersebut dan ingin menjadikannya sebagai ikon wisata rohani di Jakarta. Kemudian kawasan itu akan digabung dengan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menata pedestrian di sepanjang kawasan Kota Tua-Luar Batang.

"Di depan masjid, ada plaza untuk PKL (pedagang kaki lima) dan parkiran. Tempat wisata harus ada parkirannya dong," kata Oswar. (Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com