JAKARTA, KOMPAS.com — Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara sejak Senin (25/4/2016) lalu. (Baca: Rustam Effendi Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Jakarta Utara)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, SK pemberhentian Rustam sebagai Wali Kota Jakarta Utara sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Beliau (Rustam) menempati posisi staf di Badiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan DKI Jakarta). Efektif hari ini," kata Agus kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariadi, kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara.
Sementara itu, Rustam memberikan jawaban yang berbeda ketika ditanya mengenai hal ini. "Masih menunggu penugasan dari BKD," kata Rustam.
Ia mengundurkan diri karena merasa berkinerja buruk dan tidak mampu memenuhi tuntutan Ahok.
Rustam sempat mengungkapkan kekecewaan di akun Facebook-nya tentang model kepemimpinan Ahok. Ia juga tersinggung setelah disindir secara terbuka oleh Ahok dalam sebuah rapat bahwa dirinya mungkin telah bersekongkol dengan Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang kini sedang berupaya menjadi calon gubernur DKI Jakarta. (Baca: Rustam Effendi Sebut Tudingan Ahok soal Berpihak kepada Yusril Sangat Menyakitkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.