Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Bantargebang Ahok Pakai BPK, tetapi Sumber Waras Dia Bilang BPK Ngaco

Kompas.com - 28/04/2016, 21:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik yang terjadi antara Pemprov DKI dengan perusahaan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang PT Godang Tua Jaya tak kunjung usai.

Pengacara PT Godang Tua Jaya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan sudah sejak lama dirinya hendak menggugat Pemprov. Namun karena ada bujukan dari Dinas Kebersihan, akhirnya Yusril menahan niat tersebut.

"Soal Bantargebang kami sudah berniat untuk menggugat waktu itu,tapi Dinas Kebersihan bilang 'jangan dulu, kami coba selesaikan masalah ini', padahal Pemprov udah kasih SP-1 dan 2," ujar Yusril, Kamis (28/4/2016).

Yusril juga menyindir Ahok yang memakai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masalah Bantargebang.

"Kalo Pak Ahok kan Bantargebang dia pakai BPK, tapi kalo Sumber Waras dia bilang BPK ngaco," ujar Yusril.

Pemprov DKI Jakarta berniat untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya, karena dinilai wanprestasi berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dinas Kebersihan DKI sudah mengeluarkan SP-1 dan SP-2 kepada PT Godang Tua Jaya. Namun, PT Godang Tua Jaya melakukan perlawanan dengan menyewa Yusril sebagai kuasa hukum mereka, yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI juga wanprestasi.

Akhirnya, Dinas Kebersihan DKI menunda untuk mengeluarkan SP-3, kemudian melakukan audit independen. (Baca: Reaksi Berbeda Ahok pada Hasil Audit BPK atas Sumber Waras dan Bantargebang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com