JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa sebesar Rp 18 juta setiap tahunnya kepada para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berhasil masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, program itu akan direalisasikan tahun ini.
"Kami ada peningkatan mutu pendidikan karena tahun ini pemegang KJP yang bisa masuk perguruan tinggi negeri akan kami berikan Rp 18 juta per tahun per anak. Itu yang kami putuskan," kata Ahok, di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
(Baca: Ahok: Anak Anda Dikasih KJP, Dijemput Bus Sekolah, Kenapa Tinggal di Perahu?)
Melalui sistem yang diterapkan dalam program KJP, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta melakukan penghematan anggaran yang cukup besar. Saat ini, KJP tidak dapat ditarik secara tunai.
Permasalahan seperti manipulasi nama pemegang KJP juga, kata dia, semakin teratasi.
"Malahan jumlah pengguna KJP lebih kecil tahun ini. Jadi tahun ini kita bisa pakai peningkatan mutu kepada anak-anak pemegang KJP yang lolos masuk perguruan tinggi negeri," kata Ahok.
Ia mengatakan, program ini muncul melihat banyaknya anak kurang mampu yang patah semangat dan merasa tidak bisa melanjutkan studi mereka ke perguruan tinggi negeri.
(Baca: Ahok: Dana KJP Boleh untuk Beli "Lego")
Ia berharap program ini dapat memicu semangat mereka untuk menempuh pendidikan hingga bangku kuliah.
"Ini berlaku buat seluruh pemegang KJP jika diterima di seluruh PTN se-Indonesia," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.