Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Praktik Calo Pembuatan SIM, Bantahan Satpas, dan Kritikan Jokowi

Kompas.com - 03/05/2016, 07:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh proses pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) masyarakat yang ber-KTP di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilakukan di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk mendapatkan SIM tersebut, warga harus melalui proses yang cukup panjang. Tercatat setidaknya ada sembilan loket yang harus didatangi pemohon sampai SIM-nya bisa diterbitkan.

Loket tersebut antara lain loket pembelian formulir tes kesehatan, pembayaran biaya SIM, pengambilan formulir permohonan SIM, pembayaran asuransi, penyerahan formulir permohonan SIM, loket hasil ujian tulis, loket penyerahan hasil ujian tulis untuk mengikuti ujian praktik, loket hasil ujian praktik, dan loket pengambilan SIM.

Dalam proses itu, warga harus melalui beberapa tahapan tes, yakni tes kesehatan, ujian tulis, dan ujian praktik mengemudikan kendaraan. Mereka yang mengurus sendiri tak jarang gagal tes dan harus mengulang beberapa kali.

"Kalau saya baru nyoba sekarang. Teman-teman saya itu sampai harus tiga kali bolak-balik karena enggak lulus-lulus," ujar salah satu warga, Ilham J, Senin (2/5/2016). (Baca: Warga Pilih Jasa Calo untuk Percepat Proses Pembuatan SIM)

Petugas Satpas memberikan jadwal ujian ulang bagi pemohon SIM yang gagal 14 hari setelah ujian sebelumnya. Padahal, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, pada Pasal 67 ayat 3 tertulis bahwa ujian ulang dilakukan dalam tenggang waktu paling lama 7 hari sejak dinyatakan tidak lulus pada ujian sebelumnya.

Tenggang waktu ujian ulang dan sulitnya lulus ujian tersebut membuat waktu pengurusan SIM menjadi lama dan tidak menentu. Keadaan ini pun dimanfaatkan oleh oknum calo. Dengan mematok harga antara Rp 600.000 - Rp 700.000, para calo itu menawarkan kemudahan dalam pengurusan SIM. (Baca: Menengok Panjangnya Proses Pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot)

Warga yang memakai jasa mereka diiming-imingi tidak perlu khawatir gagal tes sebab mereka memiliki akses orang dalam untuk memuluskan itu. Mereka pun menjanjikan SIM dapat diterbitkan pada hari itu juga.

"Saya ada orang dalam, tadi juga ketemu dulu. Kalau murni (tanpa jasa calo) bisa sampai lima kali bolak-balik. Ini bisa cepat, ikut tes tulis sama praktik cuma formalitas. Nanti tinggal foto," tutur salah satu calo, Sudarsono.

Tarif pembuatan SIM melalui jasa calo ini sangat berbeda jauh dengan tarif pembuatan yang dilakukan mandiri. Jika mengurus sendiri, pemohon hanya membayar tarif Rp 155.000 untuk SIM C. Rincian biaya itu antara lain Rp 25.000 untuk pembelian formulir tes kesehatan, Rp 100.000 untuk permohonan pembuatan SIM C baru, dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi.

Tarif Rp 100.000 untuk pembuatan SIM C tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bantahan Pihak Satpas Pengakuan calo yang memiliki akses dengan orang dalam dibantah pihak satpas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com