JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berencana menemui anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka ingin mengadu kepada DPRD terkait rencana penggusuran pemukiman yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Rencananya, hari Senin pagi kita akan bertemu DPRD DKI," kata kuasa hukum warga Lauser, Nasrul Dongaran, seusai bertemu komisioner Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).
Kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) itu mengungkapkan, pertemuan dengan DPRD DKO sudah diagendakan dengan Komisi A. Pertemuan itu juga sudah disampaikan ke Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis saat warga melakukan aduan di kantor Komnas HAM.
Nur Kholis mendukung rencana pertemuan warga Lauser dengan DPRD DKI. Ia berharap pertemuan itu menghasilkan solusi.
"Kalau sudah selesai di sana alhamdulillah. Kita tinggal beri rekomendasi. Kalau belum nanti kita sama-sama DPRD untuk jembatani," kata Nur Kholis.
Dalam pertemuan dengan warga Lauser, Nur Kholis mengungkapkan sudah ada kesepakatan mediasi antara warga Lauser dengan Pemprov DKI Jakarta. Mediasi itu akan dilakukan di kantor Komnas HAM.
"Tadi warga sudah sepakat di komnas HAM. Kita akan lakukan, tapi kita hormati upaya-upaya yang dilakukan oleh DPRD," ucapnya.
Komnas HAM meminta PD PAM Jaya mengklarifikasi kepemilikan tanah di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Permintaan klarifikasi itu disampaikan Komnas HAM melalui surat yang dikirim ke PD PAM Jaya.
Warga Jalan Lauser sudah diberikan surat peringatan pertama agar mengosongkan rumahnya yang berdiri di atas lahan milik PD PAM Jaya.
Tapi Komnas HAM meminta agar rencana penggusuran Jalan Lauser RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dihentikan sementara waktu sambil menunggu terealisasinya proses mediasi.