JAKARTA, KOMPAS.com — Para penghuni Apartemen Sudirman Mansion di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, memasang spanduk berukuran besar yang berisi keluhan terhadap Kafe Lucy in The Sky. Para penghuni merasa terganggu dengan aktivitas dan bunyi berisik dari di kafe itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ia telah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
"Saya sudah hubungi Wakapolres Jakarta Selatan untuk kirim anggota untuk merespons keluhan masyarakat," ujar Awi ketika dikonfirmasi, Selasa (10/5/2016).
Awi menambahkan, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik terkait hal tersebut.
Saat ditanyai soal adanya rencana pihak Apartemen Sudirman Mansion untuk menempuh jalur hukum, Awi menuturkan, hal itu bisa saja terjadi. Menurut dia, pihak Kafe Lucy in The Sky bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum.
"Kalau mengganggu ketertiban umum dan tidak mau menghormati penghuni lainnya, tentunya bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum," ucapnya.
Sebuah spanduk besar berukuran lebih kurang 10 meter x 15 meter persegi berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung Apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Spanduk tersebut bertulis "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli atas kenyamanan warga sekitar".
Menurut keterangan salah seorang petugas keamanan Apartemen Sudirman Mansion, spanduk tersebut merupakan bentuk protes para penghuni apartemen karena merasa terganggu dengan aktivitas di kafe tersebut. Spanduk tersebut sudah terpasang sejak Senin kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.