TANGERANG, KOMPAS.com - RA (16), satu dari tiga tersangka pembunuh EF (19), dipastikan akan didampingi psikolog untuk memantau perkembangan kejiwaannya selama diproses oleh polisi sampai kasusnya disidangkan.
Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum ketiga tersangka yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya, Teddy Wahyudi, kepada Kompas.com , Selasa (17/5/2016).
"Saya akan minta didatangkan psikolog karena biar gimanapun masih ada pelaku yang di bawah umur. Tugas psikolog mendampingi saja selama proses pemeriksaan dan seterusnya," kata Teddy.
Awal inisiatif untuk menghadirkan psikolog adalah ketika Teddy melihat ada perbedaan sikap antara RA dengan dua tersangka lainnya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).
Arifin dan Imam terlihat merasa bersalah dan sikap itu ditunjukkan selama pemeriksaan berlangsung. Namun, RA malah terlihat tenang, tanpa beban, menceritakan semua apa yang dia perbuat kepada EF yang adalah pacarnya.
"Makanya nanti mau dilihat bagaimana si RA ini, apakah dia berkepribadian ganda atau apa. Gaya ngomongnya saja sudah berbeda kemarin, kelihatan seperti orang dewasa, padahal masih kelas tiga SMP," tutur Teddy.
Ketiga tersangka mengakui perbuatannya telah menyiksa, memerkosa, hingga membunuh EF pada Kamis (12/5/2016) malam. Niat untuk membunuh EF didasari rasa sakit hati RA yang ditolak saat mengajak EF berhubungan badan/ Sedangkan tersangka lain, Arifin, pernah ditolak saat mau mendekati EF sebelum RA kenal dengan EF.
Kesamaan itulah yang membuat mereka bisa sama-sama membunuh walaupun para pelaku mengaku baru saling kenal sesaat sebelum pembunuhan.