JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Agung Dipo mengatakan, Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang kini jadi terdakwa kasus pelecehan seksual, ditembak saja jika kabur dari tahanan.
"Kalau kabur tembak saja," kata Agung, Senin (23/5/2016), saat ditanya Kompas.com lewat pesan singkat mengapa Saipul tidak diborgol saat diturunkan dari mobil tahanan menuju ruang pengadilan.
Agung mengungkapkan, kuasa hukum Saipul Jamil tidak pernah meminta agar kliennya itu tidak diborgol.
Saat ditanya apakah pada persidangan selanjutnya Saipul akan diborgol? Agung menjawab, "Tanya hakim saja."
Anggota Komisi Kejaksaan, Ferdinand T Andi Lolo, sebelumnya mendesak agar Saipul diborgol saat dibawa ke pengadilan. Penyanyi dangdut itu tidak berhak mendapat perlakuan istimewa.
(Komisi Kejaksaan Minta Saipul Jamil Tetap Diborgol Saat di Pengadilan)
Ketika berada di ruang persidangan, Saipul juga sempat memegang ponsel dan melakukan selfie dengan kuasa hukumnya.
(Aksi Saipul Jamil di Pengadilan Dinilai Lecehkan Hukum)
Kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memohon kepada majelis hakim agar Saipul diberikan kelonggaran untuk tidak diborgol seperti tahanan lainnya.
Menurut Kasman, Saipul yang sering disorot media membutuhkan ruang gerak yang cukup untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan media yang meliputnya.
Saipul didakwa melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Atas perbuatannya, Saipul terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.