Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerai di Mal Akan Disegel jika Langgar Perda Rokok

Kompas.com - 27/05/2016, 17:58 WIB

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Mal Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

Petugas yang sudah dibagi menjadi beberapa tim tampak menyisir gerai-gerai atau tempat usaha di mal itu. Seorang pegawai restoran cepat saji di tempat itu pun kedapatan merokok.

Petugas pun langsung menegur dan membuatkan surat peringatan. Tim lain juga tampak memberi imbauan kepada pengelola masing-masing tenan agar menyosialisasikan dan tidak memberikan peluang sedikit pun kepada pengunjung untuk merokok.

"Penindakan terhadap perokok-perokok.... tujuan supaya jangan ngerokok sembarangan, itu sangat mengganggu. Kita juga melindungi perokok pasif dari bahaya asap rokok," kata Hotman Sinambela, Kepala Seksi Penegakan Hukum Satpol PP DKI Jakarta, di lokasi.

Dikatakan Hotman, apabila ditemukan perokok di gerai atau tempat usaha, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak pengelola. "Perokok kena, pengelola kena. Kalau sanksi sesuai perda, restoran dan toko kita segel. Karena mengganggu pengunjung yang tidak merokok," tegas Hotman.

Kepada Satpol PP di wilayah, hingga tingkat kelurahan, dia menginstruksikan agar rutin untuk melakukan sidak serupa ke sejumlah gedung pusat perbelanjaan. Sehingga, operasi semacam itu tidak dipandang sebelah mata oleh pengunjung, pengelola gedung maupun manajemen gerai.

"Pengelola atau pemilik sudah kami undang dan sosialisasikan, tinggal mereka menjalankan, ternyata tercium di sini ada yang merokok dan kami bergerak. Kalau mau merokok di luar kawasan, ke jalan sana. Atau kami segel," ujar Hotman.

Kepala Divisi Operasional Cilandak Town Square, Ratmoko mengatakan, Citos sudah lama menerapkan kawasan dilarang merokok, namun masih ada gerai yang memperbolehkan pengunjungnya merokok. Maka itu dirinya mendukung sidak yang dilakukan sekitar 75 petugas Satpol PP ini.

"Tapi kadang memang tenant suka mencuri-curi kesempatan. Karena selain tenant, pengelola gedung juga kena kan. Semoga sidak ini bisa menjadi shock therapy," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com