Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi BPK Atas Laporan Keuangan DKI 2015

Kompas.com - 01/06/2016, 20:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Rekomendasi diberikan setelah BPK menilai ada tiga penyebab yang membuat laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, rekomendasi yang mereka berikan adalah penggunaan sistem aplikasi untuk pencatatan piutang pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Moermahadi mengatakan hal itu saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia menilai sistem itu dapat menjamin validitas data jumlah wajib pajak beserta jumlah kewajibannya.

"Sistem aplikasi yang dapat menjamin validitas data jumlah wajib pajak beserta jumlah kewajibannya bertujuan agar sesuai ketentuan dan kebutuhan pencatatan berbasis aktual," kata dia.

Rekomendasi kedua yang diberikan adalah mengkonversi kewajiban pengembang membangun fasos fasum dan kewajiban pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah ke dalam bentuk uang.

"Tujuannya untuk mengoptimalkan perolehan hak Pemprov DKI yang sesuai kebutuhan pencatatan berbasis aktual," kata Mooermahadi.

Adapun rekomendasi ketiga yang diberikan BPK adalah pencatatan siklus akuntansi dan penggunaan sistem informasi akuntasi berbasis aktual.

"Pemprov DKI juga harus menyelesaikan inventarisasi seluruh aset, meningkatkan koordinasi antar SKPD selaku pengguna barang dengan BPKAD selaku pengelola barang, dan menyelesaikan sengketa aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Moermahadi.

Moermahadi menegaskan, pejabat yang terkait dengan temuan BPK wajib segera memberikan penjelasan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com