JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) tetap berdagang di kawasan Car Free Day, Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2016). Padahal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengimbau agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Berdasar pantauan Kompas.com, masih banyak pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan MH Thamrin, Bunderan HI, Jalan Teluk Betung, hingga Sudirman.
Salah seorang pedagang ketan susu, Risfiani (26) mengaku menerima selebaran imbauan dari Dishubtrans. Hanya saja, Dishubtrans DKI tidak melarang mereka untuk berjualan di CFD.
"Dagangnya disuruh naik ke atas trotoar saja, enggak boleh di jalanan lagi. Kemarin saya dagangnya di jalanan depan UOB, sekarang trotoar depan Hotel Pullman," kata Risfiani.
Kemudian Yono, pedagang anti-gores handphone juga telah mendapat sosialisasi dari Dishubtrans DKI. Ia diminta untuk berdagang di atas trotoar.
Yono yang sudah menjual aksesoris handphone selama dua tahun di CFD itu mengaku salah satu pendapatan terbesarnya berada di kawasan tersebut.
"Sehari-hari ya keliling aja. Kalau di sini enak, banyak pembeli," kata Yono.
Di kawasan car free day, beragam barang yang diperjualbelikan. Mulai dari kaos "Turn Back Crime", lampu bohlam, kacamata, arlohi, sepatu, mainan anak, tongsis, peci, obat-obatan, hingga minyak bulus.
Adapun penertiban PKL di kawasan CFD ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Dalam imbauan yang diberikan pada Minggu (22/5/2016) lalu, tertulis aturan yang berlaku dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui Pergub 12 Tahun 2016 dan juga tertulis "Jika tidak mengindahkan imbauan ini maka akan ditindak".