JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan dana operasional untuk RT maupun RW yang tidak mau memberikan laporan melalui aplikasi Qlue. Lurah pun diminta untuk menunjuk warga yang bisa diberikan tanggung jawab tersebut.
"Setelah Lebaran, akan kita terapkan. Kalau tidak mau melapor melalui Qlue, maka operasionalnya tidak kita bayar," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Senin (6/6/2016).
Menurut Basuki, ada beberapa opsi untuk penerima tanggung jawab pelaporan lingkungan permukiman melalui Qlue. Selain warga yang ditunjuk oleh kelurahan, ada pula dari babinsa dan binmas yang siap mendukung program tersebut.
"Kita benar cari yang mau peduli benar dengan wilayahnya. Kalau RT/RW yang ditunjuk warga tidak mau, maka dicari yang masih punya kepedulian tersebut, seperti dari pengurus RPTRA yang tidak lulus seleksi," katanya.
Selain itu, pihaknya mengkritik masih ada lurah melarang RT/RW-nya melapor melalui Qlue. Padahal, menurut dia, data laporan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendata masalah kewilayahan.
"Jadi, kalau dilapor masalah kewilayahan itu bukan untuk memojokkan lurah. Ini malah membantu mereka untuk mengawasi dan merangkum berbagai masalah di wilayah," ujarnya.