Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Lewat "Busway", Pendapatan Operator APTB Susut 20 Persen

Kompas.com - 08/06/2016, 20:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Larangan masuk ke jalur busway untuk bus APTB berdampak buruk terhadap pendapatan operator bus tersebut. Salah satu operator APTB yang biasa melintas di jalur busway yaitu Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) menyebut akibat aturan itu, pendapatan PPD menurun cukup jauh.

Direktur PPD, Pande Putu Yasa mengatakan, sejak APTB dilarang melintas di jalur busway pada 1 juni 2016, pendapatannya langsung turun sekitar 20 persen. Pande menyebut kebanyakan penumpang armadanya memang diambil dari halte transjakarta.

"Kalau dari kami memang cukup besar karena menopang (memiliki) 15 armada APTB. Penurunan untuk PPD berkisar 20 persen," ujar Pande saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2016).

Terkait rencana PPD untuk bergabung dengan PT Transjakarta, kata Pande, ternyata pihaknya belum menandatangani kontrak bayaran rupiah per kilometer terkait penyelenggaraan layanan bus ke daerah penyangga menggantikan APTB.

Hal itu terjadi karena belum adanya persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) terkait rupiah per kilometer yang akan digunakan sebagai patokan pembayaran APTB.

Saat ditanyakan tarif yang pantas sebagai pembayaran APTB, Pande menyebut saat ini seluruh operator APTB masih mengkaji besaran biaya operasionalnya. Salah satunya terhadap tarif pemeliharaan APTB.

"Sementara tim kami mengkaji dengan transjakarta karena kami masih menghitung dari segi pembiayannya berapa, karena untuk melihat biaya pemeliharaan harus melibatkan APM (agen pemegang merek), dari APM belum dapat angka rill-nya," ujar Pande.

Mulai 1 Juni 2016, seluruh bus APTB dilarang melintasi jalur busway. Larangan APTB masuk busway disebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan.

APTB kerap memungut biaya tambahan dari penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com