Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Siswa SMP Pembunuh EF Dipaksa Tanda Tangan BAP

Kompas.com - 10/06/2016, 12:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang yang mengadili RA (16), siswa SMP terdakwa pembunuh karyawati EF (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dilanjutkan pada Jumat (10/6/2016) ini di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sejak sidang berlangsung dari Selasa lalu, RA membantah dirinya yang membunuh EF bersama dua tersangka lainnya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Kuasa hukum RA, Alfan Sari, mengungkapkan bahwa RA dipaksa polisi menandatangani semua isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.

RA bahkan mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan penyidik agar dia mengakui apa yang tidak diperbuatnya dalam kasus pembunuhan EF.

"Ada paksaan dari polisi yang membuat RA, klien kami, mau tidak mau menandatangani isi BAP. RA bilang, dia dipaksa tanda tangan dengan cara digamparin, disetrum, sampai disundut rokok. Dari sana saja sudah kelihatan tidak benar caranya," kata Alfan kepada wartawan pada Jumat pagi.

Alfan menjelaskan, awalnya ketika dipaksa menandatangani BAP, RA menolak. Namun, polisi memaksa. Karena RA penolakan, penyidik sempat merobek lembar BAP hingga tiga kali.

"Makanya di persidangan ini, klien kami konsisten menolak semua isi BAP karena dia dipaksa setuju dengan kondisi di bawah tekanan pihak kepolisian," tutur Alfan.

Argumen pihak RA di pengadilan dikuatkan oleh pernyataan salah satu saksi mahkota yang mengaku tidak kenal dan tidak melihat RA ketika pembunuhan EF terjadi. Saksi mahkota yang dimaksud adalah Arifin.

Arifin justru menyebutkan nama baru, yakni Dimas, yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan EF, bukan RA. Hal itu dijelaskan melalui adanya transaksi handphone milik EF yang disebut dibeli oleh Dimas, lalu dijual kepada RA.

RA kemudian menjual handphone itu kepada Eko. Handphone tersebut pada akhirnya menjadi bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF.

Menurut polisi, handphone yang ditemukan pada Eko mengarah kepada RA yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Pihak RA menyayangkan mengapa polisi tidak mengusut orang yang bernama Dimas, tetapi hanya berhenti pada RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com