Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sterilisasi "Busway" Dinilai Lebih Efektif jika Jumlah Bus Ditambah

Kompas.com - 15/06/2016, 07:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung menilai upaya sterilisasi jalur bus transjakarta atau busway dapat lebih efektif jika PT Transjakarta terus menambah armada busnya. 

Penambahan jumlah armada diharapkan dapat memperlihatkan jalur bus transjakarta selalu ramai oleh bus, sehingga tidak ada jalur yang kelihatan kosong dan dapat dimanfaatkan oleh pengemudi kendaraan lain untuk melaju di sana. 

"Sterilisasi busway ini sebenarnya bukan hal baru. Ada banyak yang membuat jalur itu jadi belum steril. Busnya sendiri masih sedikit. Jika mau mengembalikan sterilisasi, maka jalur itu harus selalu diisi oleh bus, jangan sampai kelihatan kosong," kata Ellen kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2016) malam. 

Menurut Ellen, di beberapa jalur bus transjakarta, masih banyak jalur yang lebih sering kosong ketimbang dilewati oleh bus. Hal itu juga yang sering dimanfaatkan oleh pengendara untuk masuk ke busway sebagai jalur alternatif menghindari kemacetan di jalur reguler.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Petugas berjaga di jalur bus transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Pemprov DKI Jakarta telah mencanangkan akan menilang dan mendenda bagi kendaraan umum yang menerobos jalur bus transjakarta mulai hari ini. Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
 
Untuk beberapa kondisi pun, seperti jam berangkat dan pulang kerja, jalur bus transjakarta masih sering dipakai oleh pengemudi kendaraan pribadi untuk melintas, bahkan sesuai arahan dari polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi. 

Salah satu contohnya ada di sepanjang Jalan Daan Mogot, baik dari arah Tangerang menuju Jakarta maupun sebaliknya. Kondisi ini sempat menjadi hal biasa sebelum sterilisasi busway diberlakukan kembali mulai Senin (13/6/2016). 

Adapun dalam pelaksanaan sterilisasi busway yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan untuk melintas di jalur tersebut selain bus transjakarta. Kendaraan yang dimaksud adalah mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil dinas negara berpelat RI. 

Sedangkan kendaraan lain di luar kategori itu yang melintas di jalur bus transjakarta, akan dikenakan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan selaku penerobos busway dengan sanksi denda maksimal Rp 500.000. 

Kompas TVMasih Ada Motor Yang Nekat Masuk Jalur Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com