TANGERANG, KOMPAS.com — Mahfudoh, ibu dari karyawati EF (19), menghadiri sidang yang mengadili RA (16), remaja terdakwa kasus pembunuhan putrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) pagi.
Sepanjang sidang berlangsung, Mahfudoh menangis, terlebih ketika majelis hakim membacakan kronologi pembunuhan menurut keterangan saksi yang dirangkum dalam bacaan putusan.
Pantauan Kompas.com, Mahfudoh duduk di barisan paling depan sebelah kiri dari arah pintu masuk. Di samping kiri dan kanan Mahfudoh, turut serta kerabatnya yang sesekali menepuk pundak Mahfudoh sebagai tanda dukungan.
Dengan kerudung berwarna hitam, Mahfudoh terlihat sering menunduk lalu menangis ketika salah satu anggota majelis hakim mengucapkan kembali kondisi anak perempuannya ketika ditemukan telah tewas di kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Mahfudoh tidak berbicara apa pun. Matanya tampak sudah sembab. Sembari memegang tisu, dia terlihat menguatkan dirinya dengan mengelap air matanya lalu duduk tegak lagi sambil menatap ke arah majelis hakim yang masih membacakan putusan bagi RA.
RA mendengarkan putusan duduk di depan dengan ditemani oleh ayahnya, Nayudin. Sepanjang persidangan, Nayudin terus memegang tangan anaknya yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.
RA sendiri hanya terdiam sepanjang persidangan. Sidang putusan mengadili RA telah dimulai sejak pukul 09.50 WIB. Hingga pukul 10.35 WIB, pembacaan putusan masih berlangsung.
Adapun sidang dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal RA dan pabrik tempat EF bekerja.