JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, pihaknya akan mengandangkan bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) angkutan lebaran yang tak laik jalan.
Bus-bus itu akan dikandangkan jika setelah masa uji kelayakan (ramp check), yang dilakukan Dishubtrans DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selesai pada 24 Juni 2016, bus-bus tidak laik jalan itu belum diperbaiki.
"Yang pasti dia (perusahaan otobus/PO) harus segera memperbaiki karena tanggal 24 (Juni) ke atas kan H-12 (Lebaran). Kalau waktu itu masih bandel juga ya terpaksa kami kandangin, sekarang kami kasih kesempatan," kata Andri di Kantor Dishubtrans DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Hingga saat ini, Dishub dan BPTJ masih terus melakukan ramp check. Andri menyebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengamanatkan agar uji kelayakan tidak hanya dilakukan saat hari-H.
"Jadi Pak Menteri minta pemeriksaan kelayakan itu enggak pas hari H-nya saja, bahkan jauh-jauh hari sebelum puasa sudah kami lakukan uji kelayakan," kata dia.
Uji kelayakan itu dilakukan sejak jauh-jauh hari untuk mengantisipasi kecelakaan. Kemenhub tidak ingin ada kecelakaan terjadi pada mudik Lebaran 2016.
"Karena memang inginnya zero accident kata Pak Menteri," tutur Andri.
Selain melakukan ramp check, Dishubtrans juga menambah fasilitas terminal seperti ruang tunggu, ruang laktasi, dan ruang istirahat pengemudi di terminal.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, persiapan untuk menghadapi musim mudik di Jakarta tahun ini sudah lebih baik daripada tahun sebelumnya. Tak hanya persiapan dan pengecekan kelayakan bus yang dilakukan jauh lebih awal, Pemprov DKI juga memeriksa kesehatan para pengemudi, termasuk dites narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.