Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nilai Kasus Ivan Haz Akan Melukai Sejarah Keluarganya Sendiri

Kompas.com - 22/06/2016, 22:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan pembantu rumah tangga oleh Ivan Haz kembali dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016). Dalam sidang itu, saksi diperiksa dan Ivan kembali menuturkan penganiayaan yang dilakukannya di hadapan hakim.

Setelah mengakui perbuatannya terhadap T (21), Ketua Majelis Hakim Yohanes Priyana sempat menceramahi Ivan. Ia meminta kasus ini menjadi bahan introspeksi bagi Ivan.

"Jangan sampai saudara terdakwa melukai sejarah keluarga sendiri," kata Yohanes.

Yohanes menilai bahwa tindak pidana dalam kasus ini menjadi luar biasa karena Ivan Haz terdakwanya.

Ivan merupakan anggota DPR dan anak dari mantan Wapres Hamzah Haz. Yohanes menyebut perbuatan Ivan yang tega menyiksa dan menindas pembantunya yang notabene rakyat kecil sebagai bentuk arogansi Ivan.

Ivan pun dianggap tidak menghargai kemanusiaan. (Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT: Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!)

"Bukan jaksa menuntut saudara atau hakim menghukum saudara. Tapi saudara menghukum diri saudara sendiri. Kami hanya membantu," kata Yohanes.

Memutuskan vonis bagi Ivan akan menjadi pekerjaan sulit bagi hakim karena putusan ini akan dinilai oleh publik. Hakim pun sempat mengingatkan Ivan terkait keberadaan T yang kini dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Saudara tahu LPSK lembaga nasional lho. Kenapa dilindungi? Karena pelakunya orang kuat. Kalau anda orang biasa LPSK nggak terlibat," kata Yohanes. (Baca: Di Depan Hakim, Korban Ivan Haz Paparkan Kekerasan yang Dialaminya)

Yohanes menjelaskan bahwa jika tanpa LPSK, Ivan Haz akan menjangkau T dan berupaya menahan agar T tidak memperkarakan masalah penganiayaan ini. Ivan pun sempat mengaku bahwa setelah kasus diproses oleh polisi, perwakilan Ivan bertandang ke rumah keluarga T di Brebes untuk berdamai.

"Kalau saudara menjangkau, tidak objektif persidangan. Tidak akan sportif, karena bagi saudara semua biasa diselesaikan," kata Yohanes.

Hakim Yohanes pun menasehati Ivan agar ke depan, Ivan mengintrospeksi diri apa yang membuat pemvantunya memberontak hingga melarikan diri. Sebab, selama ini, tidak ada pembantu atau pengasuh anak yang betah bekerja pada Ivan dan istrinya.

"Mudah-mudahan (kasus) ini jadi motivasi terbesar bagi saudara untuk memperbaiki pola berkeluarga. Kalau memang istri belum siap berkeluarga, didiklah," ujarnya.

Terhadap pesan hakim, Ivan hanya mengiyakan dan membenarkan. Jaksa rencananya akan membacakan tuntutan bagi Ivan pada 12 Juli mendatang. (Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com