Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Pertanyakan BPN Jakbar karena Terbitkan Sertifikat untuk Toeti Noeziar

Kompas.com - 29/06/2016, 17:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempertanyakan langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat yang menerbitkan sertifikat sebidang lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, atas nama Toeti Noeziar Soekarno. Toeti merupakan warga yang menjual lahan tersebut ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada 2015.

Heru menegaskan, lahan tersebut merupakan lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

"Saya heran, enggak ngerti kenapa BPN bisa terbitin itu," kata Heru di Balai Kota, Rabu (29/6/2016).

Menurut Heru, lahan yang rencananya akan digunakan untuk rumah susun itu dikuasai oleh Pemprov DKI sekitar 1967, yang kemudian dicatatkan di Kartu Induk Barang (KIB). Heru mengatakan dasar kepemilikannya sendiri adalah girik.

Perihal Dinas Perumahan DKI Jakarta yang kemudian membeli lahan tersebut dari Toeti pada 2015, Heru menyebut hal itu terjadi karena tak dilibatkannya BPKAD saat meninjau lahan.

"Mungkin kalau di dalam proses rapat BPKAD diundang, mungkin akan diberitahu. Tapi pada saat di awal kita enggak tahu surat tersebut ya. Mungkin, kalau seandainya pada saat proses rapat BPKAD diundang, mungkin bisa diberitahu dan dicek," ujar Heru.

Kepala BPN Jakbar Soemanto dalam keterangan terbarunya menyatakan satu-satunya sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang kini bermasalah di Cengkareng Barat, adalah sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

Sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2014 itu mengacu pada dokumen girik yang dimiliki Toeti. Pernyataan Soemanto sekaligus membantah pernyataan Heru beberapa hari lalu yang menyebut sertifikat lahan di Cengkareng Barat atas nama Pemerintah Provinsi DKI, tepatnya milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Soemanto sendiri mengaku tidak tahu perihal adanya putusan Mahkamah Agung tahun 2012 yang menyatakan lahan tersebut milik Pemprov DKI. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Darjamuni saat dikonfirmasi mengakui pihaknya belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Menurut Darjamuni, pihaknya baru mengusulkan pengurusan sertifikat ke BPKAD.

"Waktu itu sudah kami usulkan untuk disertifikatkan, tapi belum. Sekarang kami usulkan kembali," ujar Darjamuni.

Lahan di Cengkareng Barat adalah lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk rumah susun. Transaksi terjadi pada 2015. Namun, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui bahwa lahan itu ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Padahal, Dinas Perumahan sudah membayarkan uang Rp 648 miliar ke Toeti.

Kompas TV Ahok Tuding BPKAD Terlibat Kasus Lahan DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswi SMAN 61 Akhirnya Pulang dengan Selamat Usai Hilang Dua Hari, tapi Masih Syok

Siswi SMAN 61 Akhirnya Pulang dengan Selamat Usai Hilang Dua Hari, tapi Masih Syok

Megapolitan
Akun Icha Shakilla Diduga Dibajak, Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak Kandung

Akun Icha Shakilla Diduga Dibajak, Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Jelajahi Tiap Sudut Kota Tua, dari Jembatan Intan ke Sunset Pelabuhan Sunda Kelapa

Jelajahi Tiap Sudut Kota Tua, dari Jembatan Intan ke Sunset Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
KPU Depok Pilih 'Deri dan Bera' sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Depok Pilih "Deri dan Bera" sebagai Maskot Pilkada 2024

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Megapolitan
Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila 'Ngaku' Facebook-nya Dibajak

Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila "Ngaku" Facebook-nya Dibajak

Megapolitan
Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Megapolitan
Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Megapolitan
Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

Megapolitan
Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho 'Kampanye Politik' yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho "Kampanye Politik" yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com