JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampaknya tak perlu berpikir lama untuk mengganti Ika Lestari Aji dari jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkap temuan dugaan pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada APBD 2015. Yakni pembelian lahan Cengkareng Barat, dengan indikasi kerugian negara senilai Rp 648 miliar.
Hal ini membuat Basuki marah dan pada Kamis (30/6/2016) kemarin, dan mengancam akan memecat Ika, Jumat (1/7/2016) ini. Benar saja, rencananya siang ini, Ika akan dicopot dari jabatannya.
"Iya benar. Bu Ika akan diganti dengan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Arifin)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, kepada Kompas.com, Jumat pagi.
Agus tak menjelaskan berapa jumlah pejabat yang akan dirombak. Yang pasti, ada banyak pejabat eselon III dan IV yang juga dirombak.
"Pejabat eselon II lainnya yang akan dirombak adalah Sekretaris Kota Jakarta Timur," kata Agus. (Baca: Karut-marut Lahan Cengkareng Barat, Siapakah yang "Bermain"?)
Kemarahan Basuki
Pertamakali, BPK menyampaikan kejanggalan pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada 23 Juni 2016 lalu. Hanya berselang tujuh hari, Basuki langsung memutuskan memecat Ika.
Kemarahan Basuki kepada Ika terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah susun. Basuki mengatakan, Dinas Perumahan mendapatkan gratifikasi dari penjual lahan terkait pembelian lahan tersebut. Ia mengatakan, si penjual lahan, Toeti Noeziar Soekarno, mengaku baru menerima uang sekitar Rp 400 miliar.
Sementara anggaran pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 648 miliar. Artinya, ada lebih dari Rp 200 miliar yang tidak diberikan kepada penjual. Basuki menduga uang Rp 200 miliar itu dibagi-bagikan oleh anak buahnya. Ika sebelumnya sempat melaporkan kepada Basuki soal adanya uang gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar.
Kata Basuki, Ika berlagak ketakutan menerima uang tersebut dan pernah secara halus dia sempat ditawari uang itu. Basuki pun menyuruh Ika melaporkan uang gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah bilang, saya sudah marah sejak Januari. Saya sudah bilang selidiki karena pikir ada yang enggak beres nih," kata Basuki. (Baca: Ahok Akan Copot Kadis Perumahan DKI karena Pembelian Lahan Cengkareng Barat)
"Sampai ada yang berani mau halus-halus, dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, aku enggak demen duit. Aku demennya ribut," ujar Basuki.
Ika pasrah...
Ika pun pasrah mendengar ancaman Basuki. "Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan, ya kan," kata Ika dengan suara lirih.