JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (9/7/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penangkapan keduanya berlangsung sekitar pukul 08.00 di area keberangkatan Terminal 1C.
"Dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Makassar dengan nomor penerbangan ID 6182 diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan cara membawa sabu," kata Awi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
(Baca juga: Penumpang Lion Air Ketahuan Bawa 1 Kg Sabu Saat Diperiksa di Soekarno-Hatta)
Awi menuturkan, saat itu petugas x-ray terminal 1C mencurigai dua penumpang yang tengah melewati walk through metal detector (WTMD) tersebut.
Karena melihat adanya kejanggalan, para petugas pun melakukan body search kepada dua orang ini.
Setelah melakukan body search, petugas menemukan 10 bungkusan yang diduga sabu di bagian tubuh kedua orang tersebut.
(Baca juga: AP II Waspadai Penyelundupan Narkoba Selama Musim Mudik)
Mereka berdua kemudian diamankan di kantor petugas keamanan bandara. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Dua orang tersebut dan barang bukti diserahkan ke piket Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Awi.