JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melaksanakan operasi yustisi kependudukan (OYK) bagi pendatang. Menurut Basuki, Jakarta terbuka bagi pihak manapun.
"Enggak usah operasi yustisi-yustisian-lah, orang mau datang (ke Jakarta) kenapa enggak boleh. Yang penting kalau dia enggak punya duit, pulang kampung saja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2016).
Biasanya, setelah hari raya Idul Fitri, banyak pendatang yang mengadu nasib di Jakarta. Akibatnya jumlah penduduk Ibu Kota semakin banyak dan padat. Meski begitu, Basuki menegaskan tidak melarang pendatang untuk menetap di Jakarta.
Untuk mengantisipasi kepadatan penduduk, biasanya Pemprov DKI Jakarta menggelar OYK dengan melibatkan jaksa, hakim, serta aparat dalam pelaksanaan razia kependudukan. Namun, sejak tiga tahun lalu, operasi tersebut tak dilakukan.
"Pendatang tidak masalah, namanya juga Ibu Kota. Makanya yang penting kalau tinggal di bangunan liar, kami akan bongkar dan usir juga," kata Basuki.