JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan di Kalijodo selama ini baru memperlihatkan adanya jalan beton yang bisa dilintasi kendaraan. Tak terlihat ada kegiatan pembangunan lagi di bekas kawasan prostitusi tersebut.
Terdapat dua lajur jalan di Kalijodo. Keduanya sudah selesai dirapikan, baik di sisi Jakarta Barat maupun di sisi Jakarta Utara. Jalanan di Kalijodo kini jauh lebih tinggi.
Selain perbaikan jalan, pengecatan ulang pun dilakukan di tembok pembatas sungai. Tembok pembatas yang dulu bewarna hijau, kini menjadi warna hitam dan putih. Tinggi tembok pun jauh lebih pendek lantaran posisi jalan dinaikkan.
Perbaikan lainnya juga di sisi pintu masuk Kalijodo di Jakarta Utara. Perbaikan dengan membangun pembatas jalan di tempat bekas permukiman. Namun, pembangunan pembatas jalan tersebut hanya sejauh lebih kurang 100 meter.
Pedagang setempat, Jarwadi, mengungkapkan, pembangunan berhenti sepekan memasuki bulan Ramadhan. Para pekerja pun tak terlihat di kawasan Kalijodo.
"Itu bechoe-bechoe pada hilang juga. Udah enggak ada yang kerja," kata Jarwadi kepada Kompas.com di Kalijodo, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Kawasan Kalijodo pun kini tampak lengang. Di bekas permukiman dibiarkan kosong dan hanya tersisa puing. Bangunan pekerja di ujung pintu masuk Kalijodo sisi Jakarta Utara pun tak lagi berpenghuni.
"Jadi tempat jalan alternatif aja sih sekarang. Sama palingan kalau sore jadi tempat mancing," ucap Jarwadi.
Rencananya, kawasan Kalijodo akan dibangun taman dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Rencananya, RPTRA Kalijodo akan dilengkapi fasilitas arena bermain, sarana olahraga, sarana pendidikan, jalur refleksi, taman yoga, dan lain-lain. Sementara RTH Kalijodo akan dilengkapi fasilitas taman, lintasan jogging dan sepeda, amfiteater, mushala, outdoor fitness, dan lain-lain.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok RPTRA dan ruang terbuka hijau RTH Kalijodo rampung sebelum tahun baru. Sehingga, kawasan tersebut bisa dijadikan lokasi perayaan tahun baru.
Pembangunan akan didanai lewat corporate social responsibility (CSR) PT Bumi Serpong Damai Tbk CEO PT BSD Tbk Ridwan Darmali mengatakan, pembangunan RPTRA dan RTH Kalijodo melalui pembiayaan CSR.
Adapun CSR diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang tertuang dalam Pasal 1 dan 74.