JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memaksa warga Bukit Duri untuk mau direlokasi. Sebab, kata Ahok, sapaan Basuki, normalisasi Kali Ciliwung harus segera dimulai. Jika mereka menolak, maka Pemerintah Provinsi DKI akan menggugat mereka.
"Kalau mereka menolak ya saya akan gugat mereka karena telah mereklamasi dan merusak lingkungan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/7/2016).
Ahok akan menggugat mereka dengan tuduhan perusakan lingkungan. Sebab, kata dia, warga Bukit Duri telah melakukan reklamasi sungai dengan menggunakan tanah. Perbuatan tersebut disebutnya merupakan tindak pidana.
"Saya punya bukti kok sungai direklamasi dulu dipasangin tanah sama mereka. Enak aja kamu gugat reklamasi (pulau), kok yang ini enggak digugat. Reklamasi sungai lebih parah loh, kita bisa pidanakan kalau gitu," ujar Ahok.
Kawasan Bukit Duri diperkirakan akan dieksekusi bulan depan. Eksekusi kawasan tersebut akan dilakukan setelah Rumah Susun Rawa Bebek siap untuk menampung warga Bukit Duri yang terdampak penertiban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.