Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anwar Ditahan di Rutan Salemba, Ini Kehidupan Anak dan Istrinya

Kompas.com - 13/07/2016, 19:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal yang melarikan diri dari Rutan Salemba, tak banyak membicarakan kehidupannya setelah suaminya ditahan. Dia juga lebih banyak menghadap ke dalam rumah saat diajak berbicara.

Sesekali Ade berbicara kepada dua anak laki-lakinya yang tengah bermain di dalam rumah. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di RT 001 RW 007 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di rumah itu, Ade mengaku tinggal bersama saudaranya.

"Saya ikut rumah saudara di sini," ujar Ade kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Hanya itu yang dijelaskan Ade soal kehidupannya saat ini.

Ketua RT 001 RW 007, Ayat, mengatakan Ade tinggal di rumah kontrakan itu bersama kakeknya. Dia pindah ke sana setelah Anwar ditahan. Sebelumnya, dia tinggal di RT 014 RW 007 bersama suaminya itu.

"Setelah Anwar-nya ditahan, istrinya ngontrak di sini sama kakeknya," kata Ayat.

Ayat tidak begitu mengenal Ade karena dia baru tinggal di lingkungannya beberapa bulan. Sementara ayahnya, Iyus, disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya kurang tahu (Ade) karena memang saya jarang ketemu. Pak Iyus itu nganggur, kalo kerja serabutan," ucap Ayat.

Salah satu tetangga Ade mengatakan bahwa dia tidak bekerja. Sehari-hari, dia hanya mengasuh kedua anaknya.

"Enggak, dia enggak kerja. Ngasuh anak-anaknya aja," ucap tetangga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Menurut tetangganya, Ade sering pergi ke tempat parkir di Rusun Karet Tengsin di pagi hari. Tetangga itu menyebut ayah Ade merupakan juru parkir di rusun.

"Kalau pagi suka ke tempat bapaknya di parkiran depan. Kadang siang pulang jam 02.00-an," kata dia.

Ade kini telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan membawakan gamis, kerudung, dan kacamata hitam. Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Polisi Sediakan Hadiah bagi Masyarakat yang Informasikan Keberadaan Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com