Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraguan Pemprov DKI akan Sertifikat yang Diterbitkan BPN untuk Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 14/07/2016, 09:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menerbitkan sertifikat atas lahan seluas 4,6 hektar di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kepada salah seorang warga bernama Toeti Noeziar Soekarno.

Belakangan diketahui bahwa lahan tersebut juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Lahan tersebut berada di sisi selatan area pembibitan milik DKPKP.

Pihak Pemprov DKI menduga, BPN Jakbar tak menjalankan prosedur yang benar saat menerbitkan sertifikat lahan tersebut.

Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba mengatakan, berdasarkan prosedur penerbitan sertifikat lahan, seharusnya BPN meninjau langsung ke lapangan dan meminta kesaksian dari empat pihak yang ada di sekitar lahan, yakni pihak yang berada di sisi utara, timur, selatan, dan barat lahan. 

(Baca juga: Pemprov DKI Pertanyakan BPN Jakbar Terbitkan Sertifikat Lahan di Cengkareng Barat)

Terkait kasus lahan di Cengkareng Barat, Haratua mengatakan bahwa sertifikat tidak akan terbit jika BPN meninjau langsung ke lapangan.

Sebab, menurut dia, pihak yang ada di sisi utara lahan seluas 4,6 hektar itu adalah Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Kalau BPN datang langsung dan meminta kesaksian sesuai prosedur, di utara (lahan) saja saksinya pasti sudah bilang kalau itu lahan punya DKI. Karena di situ kan ada lahan buat bibit (milik Dinas Kelautan)," ujar Haratua kepada Kompas.com, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Haratua menegaskan bahwa lahan sengketa di Cengkareng Barat itu adalah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Punya DKI, cuma belum ada sertifikat. Kenapa akhirnya BPN mengeluarkan sertifikat atas nama pihak lain? Ya harus ditanya ke BPN," ujar dia.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI diketahui membeli lahan tersebut dari Toeti pada 2015.

Lahan yang dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015 itu pada awalnya diperuntukkan bagi pembangunan rumah susun.

Indikasi kerugian negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI.

Di lain pihak, Kepala BPN Jakbar Sumanto menilai, proses pembuatan sertifikat lahan atas nama Toeti sudah sesuai prosedur.

Ia kemudian menjelaskan terkait pengumuman kehilangan girik yang pernah dilakukan Toeti.

(Baca juga: Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Tunggu Proses Hukum Tuntas)

Halaman:


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com