Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Cengkareng Barat, Pemprov DKI Akan Somasi PT Sabar Ganda

Kompas.com - 19/07/2016, 15:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah memenangkan sengketa lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang diklaim milik PT Sabar Ganda sampai ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada 2013. Putusan MA atas PK tersebut sudah diterima Pemprov DKI tahun ini.

"2013 kemarin dinyatakan oleh MA dimenangkan oleh DKI Jakarta dan bahkan kita sudah menerima putusan PK-nya tahun ini," ujar Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiono, saat meninjau lahan Cengkareng Barat, Selasa (19/7/2016).

Dalam putusan PK yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, lahan Cengkareng Barat dikatakan sebagai aset pertanian milik Pemprov DKI. PT Sabar Ganda diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 6,9 miliar atas lahan yang diklaimnya itu.

"PT Sabar Ganda dikalahkan, harus membayar ganti rugi sebanyak Rp 6,9 miliar," kata dia.

Menindaklanjuti putusan PK tersebut, Biro Hukum Pemprov DKI akan mensomasi PT Sabar Ganda.

Hari ini, Bambang meninjau lahan tersebut bersama Kabiro Hukum Pemprov Yayan Yuhana, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, Kasatpol PP DKI Jupan Royter, dan Biro Hukum Pemprov DKI lainnya.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi nyata lahan Cengkareng Barat sebelum Biro Hukum DKI memberikan somasi kepada PT Sabar Ganda.

"Ini tindak lanjut dari rapim, pak gubernur minta biro hukum, yang nangani masalah sengketa lahan, tapi mereka tidak tahu lokasi existing, makanya kami diminta untuk mengkoordinir kunjungan di lahan ini," ucap Bambang.

Setelah meninjau lahan tersebut, Pemprov DKI tidak menemukan adanya bangunan yang berdiri.

Biro Hukum Pemprov DKI akan membuat surat somasi agar PT Sabar Ganda menaati putusan PK dari MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kita menginformasikan sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait dengan perkara ini. Sabar Ganda diwajibkan antara lain membayar ganti rugi," kata Kabiro Hukum DKI, Yayan Yohana, dalam kesempatan yang sama.

Selain PT Sabar Ganda, ada juga warga yang mengklaim kepemilikan lahan Cengkareng Barat, yakni Toeti Noeziar Soekarno. Toeti saat ini diketahui tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti dan keluarganya menggungat karena Pemprov DKI telah mengklaim bahwa lahan di Cengkareng Barat merupakan milik Pemprov dan telah mencatatkan lahan itu di Kartu Inventaris Barang (KIB) A Pemprov DKI. Pihak Toeti mempertanyakan dasar Pemprov DKI mencatatkan lahan itu sebagai aset milik pemerintah.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com