Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Perebutan Lahan, PT KAI Mengaku Dirugikan Rp 56 Juta oleh Penghuni Rumah

Kompas.com - 21/07/2016, 12:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi mengatakan, penghuni rumah di Jalan Menara Air no 65 RT 003 RW 011 di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang bernama Ridwan, membuat PT KAI merugi.

Kerugian itu, kata Ari disebabkan Ridwan tidak membayar sewa huniannya 2009.

"Sebenarnya PT KAI sudah merugi karena kejadian ini, sebesar Rp 56 juta. Dia tidak membayar sejak 2009," ujar Ari di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Sebelumnya, Ridwan menyatakan bahwa rumah itu adalah haknya. Ia mengaku membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

(Baca juga: Saat PT KAI Berebut Lahan dengan Warga...)

Berbekal surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA, ayah Ridwan yang merupakan pegawai PJKA itu tinggal di sana sejak 1960.

 

Ridwan pun melanjutkan tinggal di sana dengan membayar sewa kepada PT KAI hingga terakhir ia membayar pada 2005 sebesar Rp 163.500 per bulan.

Namun, pada 7 Juni, PT KAI mengirimkan surat perintah pengosongan rumah. Hingga akhirnya Ridwan menggugat perusahaan BUMN tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekaligus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, menurut Ari, kerugian yang dialami PT KAI mencapai Rp 56 juta, terhitung sejak 2009 hingga Juli 2016.

Ari menjelaskan bahwa menyewakan lahan atau rumah merupakan salah satu sumber pendapatan PT KAI.

Ini karena PT KAI tidak lagi dibiayai oleh pemerintah dan harus mencari sumber pendapatan sendiri.

Soal kerugian itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan harus membayarkannya. Namun, pihaknya terbuka untuk membicarakan sistem pembayaran jika Ridwan membuka diri untuk berkomunikasi dengan PT KAI.

Terkait rumah yang diklaim milik Ridwan itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan boleh kembali menghuni rumah asal melakukan ikatan kontrak sewa dengan PT KAI dan juga membayar seluruh kerugian.

"Kereta api sudah punya kebijakan yaitu bikin kontrak sewa baru. Kalau untuk kerugian, kan kami punya kelonggaran, dia bisa cicil atau sistem pembayaran yang sesuai kemampuannya," ujar Ari.

PT KAI juga menyatakan punya sertifikat hak pakai dan menyebut SPR milik Ridwan bukan bukti kepemilikan. (Baca juga: Soal Perebutan Lahan, PT KAI Punya Sertifikat, Penghuni Bermodal SPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com