Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2016, 09:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum memutuskan kendaraan yang akan digunakannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Berbeda dengan bakal calon gubernur lainnya, Basuki atau Ahok telah mendapat dua modal dukungan. Yakni satu juta KTP yang dikumpulkan "Teman Ahok" untuk maju jalur perseorangan serta dukungan tiga partai politik yang bisa membuatnya diusung oleh parpol.

Ahok pernah berjanji akan mengumumkan keputusannya terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Setelah didesak, ia justru berdalih kini masih bulan Syawal. Sehingga Lebaran belum usai.

"Saya mau cari wangsit dulu," kata Ahok, Jumat (22/7/2016) malam.

Ada berbagai pertimbangan yang harus dibahas sebelum ia memutuskan keputusannya tersebut. Di satu sisi, ia harus menghargai kinerja Teman Ahok yang sudah bekerja keras mengumpulkan satu juta data KTP, mengeluarkan banyak uang, dan menjual merchandise.

"Kami harus menghargai mereka," kata Ahok.

Ahok mengibaratkan maju melalui jalur perseorangan dengan jalan sulit. Adapun jalan sulit yang dimaksud Ahok sesuai dengan revisi UU Pilkada, terutama mengenai verifikasi syarat jalur perseorangan.

Di sisi lain, Ahok mengibaratkan jalur partai politik sebagai jalan tol. Syaratnya hanya mengumpulkan 20 persen dari total kursi di DPRD DKI Jakarta atau 22 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ahok telah mengumpulkan dukungan 24 kursi, dari Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.

"Kami juga harus mengapresiasi parpol yang melihat sejuta suara rakyat Jakarta yang harus dihargai. Makanya ada parpol yang enggak minta macam-macam, mendukung apa adanya, karena mereka melihat ini ada satu juta suara orang Jakarta yang ingin saya jadi Gubernur lagi," kata Ahok.

Keputusan awal Agustus

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, bakal calon gubernur harus dapat memutuskan kendaraan politik yang akan ditempuh pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sebelum 3 Agustus. Sebab, penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dimulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustua pukul 23.59 ya," kata Sumarno.

Dia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

Begitu dukungan KTP diverifikasi, pasangan calon sudah terikat. Mereka tidak bisa lagi mengundurkan diri.

"Kalau (pasangan calon) mengundurkan diri, dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan oleh partai politik," kata Sumarno.

Kompas TV Hari Ini, Dua Deklarasi buat Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com