JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu petugas makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minar (51), mengungkap praktik pembelian makam palsu di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Pembelian tersebut ternyata melibatkan mantan PNS DKI berinisial S yang dulu mengurus TPU tersebut. Pembelinya yakni seorang warga berinisial BS.
"Itu (belinya) sejak 2013 sama Pak S. Pak S ini PNS sini, tapi sudah meninggal," kata Minar, di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
BS disebut membeli dua makam di bagian depan TPU Pondok Ranggon seharga Rp 7,5 juta. Bagaimana pembayarannya ia tidak tahu. Minar juga mengaku tak tahu siapa saja rekannya yang bermain.
"Orang di sini (pengurus makam) kan bukan puluhan, tapi ratusan. Kerjaan saya kan bukan ngawasi orang, tapi ngurusin makam," ujar pria yang sejak 1987 bekerja di TPU Pondok Ranggon.
Dirinya juga membantah menerima uang pembelian makam. Minar malah mengungkap ke pihak Kepala TPU empat di antara 28 temuan makam fiktif di TPU Pondok Ranggon.
Empat makam fiktif itu dulunya sebuah jalan. Tapi tiba-tiba ada gundukan makam yang ternyata fiktif. (Baca: Mengapa Orang Memesan Makam Sebelum Meninggal?)
Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung mengakui, untuk menelusuri jejak pekerja yang membuat makam fiktif itu sulit. Pasalnya, para pekerja lepas di makam itu berdalih tidak tahu.
Namun, Christian menyatakan, tentu praktik ilegal itu menguntungkan oknum pengurus (penggali) makam dan oknum perawat makam. Karena sulit diungkap, pihaknya menyatakan belum ada yang diberi sanksi.
"Sanksi sekarang untuk menelusuri siapa yang membuat makan fikrif ini enggak ada yang ngaku. Ya sudah yang penting kalau ditemukan fiktif, bongkar saja," ujarnya. (Baca: Puluhan Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar)