Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Makam Fiktif di TPU Jeruk Purut Dibongkar

Kompas.com - 27/07/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan membongkar sepuluh makam fiktif yang ditemukan di TPU Jeruk Purut, Rabu (27/7/2016). Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal mengatakan pembongkaran makam fiktif tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan investigasi petugasnya.

Saat itu dilaporkan ada satu makam fiktif dengan gundukan liang lahat palsu yang ditumbuhi rumput.

"Makam itu ada di blade 05,10,31,32,36, dan 50," ujarnya saat dihubungi.

Iqbal menyebut makam fiktif ini merupakan permainan oknum. Ia tidak mengetahui berapa keuntungan yang didulang atau modus dari oknum tersebut. Hal itu dikarenakan jajaran pengurus TPU Jeruk Purut belum lama ini dirombak.

"Pada intinya kami kembalikan kepada mekanisme dan SOP yang berlaku," ujarnya.

Makam yang dibongkar dikembalikan seperti semula, tanpa penghuni. Iqbal mengatakan meski tak bisa memproses hukum oknum sesuai dengan Perda 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, pihaknya akan terus mengantisipasi kecurangan makam fiktif terulang dengan meningkatkan pengawasan.

Selain di TPU Jeruk Purut, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran terhadap TPU di wilayah Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis besok (28/7/2016). Di Menteng Pulo, dilaporkan ada 11 makam fiktif.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus melakukan pengecekan terhadap keberadaan makam-makam fiktif di sejumlah TPU di DKI. Makam yang sudah diverifikasi dan dipastikan fiktif pun kemudian dibongkar.

Makam fiktif adalah gunungan yang sudah membentuk makam, dengan atau tanpa batu nisan, tetapi tidak ada jenazah di dalamnya. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI beserta jajarannya sudah membongkar makam-makam fiktif di TPU Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Kawi-kawi, dan Pondok Ranggon.

Ditemukan 10 makam fiktif di Jakarta Pusat, 39 makam di Jakarta Timur, dan 160 makam di Jakarta Barat, yang diduga fiktif dan masih diklarifikasi. Makam di DKI Jakarta tidak boleh dipesan oleh orang yang masih hidup untuk digunakan saat dia meninggal.

Aturan tersebut tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.

Kompas TV Inilah Makam Fiktif di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com