Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Agung Sedayu Keluhkan NJOP Pulau Reklamasi, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 28/07/2016, 11:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengeluhkan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi usulan Pemprov DKI Jakarta yang dianggapnya terlalu tinggi.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, besaran NJOP ditentukan berdasarkan kajian tim ahli.

Untuk NJOP di pulau reklamasi, Ahok menyebut besarannya mengacu NJOP yang ada di wilayah Jakarta Utara, tepatnya yang ada di sekitar pulau reklamasi. Ahok mencontohkan wilayah Pantai Indah Kapuk dan Ancol.

"Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK, Ancol semua ketinggian. NJOP ditentukan perkawasan. Kalau memang ketinggian, dia mesti protes ke tim. Kita berdebat teknis," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (28/7/2016).

Mengenai penggunaan NJOP sebagai acuan kontribusi tambahan, Ahok menyatakan kebijakan itu diambil untuk mempermudah penghitungan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengembang ke pemerintah.

"Kalau enggak pakai NJOP, kamu jual atau diskon, aku ngauditnya gimana? Nanti ratusan unit rumah lho di situ, ada 5.000 hektar lebih atau berapa."

"Kalau kamu jual setengah saja, saya mana tahu kamu jual diskon, enggak diskon, nanti nentuinnya gimana? Periksanya gimana? Tapi kalau pakai fix NJOP kan enak," ujar Ahok.

Pada sidang kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/7/2016), Aguan mengakui pernah menyampaikan permintaan mengenai penentuan besaran NJOP.

Aguan menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Menurut Aguan, saat bertemu dengan Prasetio, ia mengutarakan bahwa besaran NJOP yang diusulkan Pemprov DKI terlalu tinggi. Besaran NJOP tersebut ikut dibahas dalam pembahasan soal kontribusi yang dimuat dalam Raperda.

"Saya juga tidak tahu kenapa Pemda masukin itu dalam pembahasan, setahu saya NJOP harus ada tim khusus. Bicara NJOP, kalau misal dia beri harga Rp 20 juta, itu gila," ujar Aguan.

Menurut Aguan, tidak adil jika Pemprov DKI menentukan besaran NJOP secara sepihak. Apalagi, penentuan NJOP menggunakan formula perhitungan oleh tim khusus.

"Saya kasih contoh, saya tinggal di PIK (Pantai Indah Kapuk) itu paling elite, tahun ini baru Rp 15 juta, kalau diambil Rp 20 juta, gila enggak masuk akal," kata dia.

Nilai NJOP akan berpengaruh pada besaran nilai tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang telah diusulkan Pemprov DKI. Dalam usulan tersebut, pengembang reklamasi akan dibebankan tambahan kontribusi dengan perhitungan 15 persen x NJOP x luas lahan yang dapat dijual.

Dengan demikian, diperkirakan, dalam setahun Pemprov DKI mendapatkan Rp 43 triliun dari pengembang. Menurut Aguan, angka tersebut terlalu membebani pengembang.

Kompas TV Aguan Keberatan dengan NJOP dari Pemprov DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com