JAKARTA, KOMPAS.com - Rina, rohaniawan yang mendapampingi Seck Osmane, terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi di Nusakambangan, Jumat (29/7/2016) dini hari, menceritakan keseharian Seck menjelang eksekusi.
(Baca juga: Antara Hidup dan Mati, Kisah Merry Utami Terjerat Ancaman Eksekusi)
Ditemui di Rumah Duka St Carolus, Jakarta Pusat, Jumat, Rina mengatakan bahwa Seck mulanya tidak terima divonis hukuman mati.
Menurut dia, Seck menilai adanya ketidakadilan dalam kasusnya. Kendati demikian, kata Rina, Seck siap menghadapi eksekusi.
"Saya sangat bangga menjadi pendamping rohaninya karena dari tiga (narapidana yang dieksekusi) luar biasa siap untuk menghadapi ini walaupun awalnya dia tidak begitu terima. Bukan tidak terima dieksekusi tapi dia merasakan banyak ketidakadilan karena di Nusakambangan terpidana bukan cuma dia," ujar Rina.
Semasa ditahan, Seck sering berbagi cerita dengan sejumlah terpidana lainnya. Menurut Rina, Seck sempat mempertanyakan jawaban atas grasi yang diajukannya.
Ia mengaku belum mendapatkan jawaban atas permohonan grasi yang didaftarkan melalui pengacaranya pada 27 Juli lalu.
"Saya sebagai pendamping rohani sedikit mempertanyakan, kenapa 14 yg diisolasi hanya 4 yang dieksekusi, tidak ada notifikasi juga," ujar Rina.
(Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Agung Tangguhkan Eksekusi 10 Terpidana Mati)
Ia mengatakan bahwa eksekusi terhadap Seck terjadi secara mendadak. Dari informasi yang mereka dapatkan, ada empat nama yang akan dieksekusi, tetapi tidak ada nama Seck di daftar nama yang mereka peroleh tersebut.
"Tiba-tiba waktu malam itu di diangkat dari ruang isolasi Senin malam kemarin," ujar Rina.
Rina mengatakan, setelah disemayamkan, jenazah Seck akan diberangkatkan pada Senin (1/8/2016) pekan depan ke Nigeria.
Seck Osmane merupakan satu dari empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi di Pelabuhan Wijayapura, Nusakambangan, Jumat dini hari.
Tiga terpidana lainnya yang ikut dieksekusi bersama Titus yaitu Freedy Budiman, Humphrey Ejike, dan Mikae Titus Igweg.