JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terpidana mati Michael Titus Igweh sempat membesuk sebelum tim eksekutor mengeksekusi mati pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Saat menjenguk Titus, kakak iparnya, Nila (34), mengatakan Titus banyak bercerita.
"Di situ Titus bicara banyak, dia menceritakan, kronologinya dia menjelaskan," ujar Nila di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat.
Nila menyebut Titus tidak mendapatkan keadilan. Sebab, saat ini peninjauan kembali (PK) kedua Titus masih dalam tahap persidangan dan belum ada putusan.
"Sampe saya punya ide. 'Kamu tulis, cari kertas, biar saya tulis, saya kirim ke media bahwa kamu enggak terima diperlakukan seperti ini, bahwa kamu tidak mendapat keadilan di negeri ini'," kata dia.
Kepada Nila, Titus pun kemudian mengatakan bahwa dia memang tidak diperlakukan dengan adil.
"Titus bilang ke saya, 'Nila, yang kasih napas itu Tuhan, yang kasih hidup itu Tuhan, tapi kalau aku mati dalam keadaan seperti ini, tidak mendapatkan keadilan gimana?'," ucap Nila.
Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotik jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.
Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).
Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Saat ini, jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan. Jenazah Titus akan diterbangkan ke Afrika pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana. (Baca: Keluarga Titus Mengaku Hanya Tahu Kabar Eksekusi Mati dari Media)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.