JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bambang DH menegaskan, partainya tidak mau terburu-buru dalam menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bambang mengatakan, PDI-P tidak ingin salah dalam memilih.
"Kami sekali lagi tidak mau tergesa-gesa dan akan memantau dinamika di lapangan. Lebih baik hati-hati daripada blunder," ujar Bambang di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Jalan Tebet Raya, Senin (1/8/2016).
(Baca juga: Hanura Berharap PDI-P Dukung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI 2017)
Menurut Bambang, kondisi perpolitikan di setiap wilayah bisa berbeda-beda.
Ada yang mengharuskan PDI-P mengambil keputusan cepat agar dapat memperkuat potensi kemenangan di suatu daerah.
Namun ada juga yang tidak demikian, seperti kondisi perpolitikan di Jakarta.
"Kami punya mekanisme dan prosedur. Perkembangan sejak pendaftaran termasuk suara yang kami dengar dari kawan saat reses akan disalurkan ke pucuk pimpinan sehingga punya referensi dalam mengambil keputusan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, penjelasan di atas sekaligus menjawab ajakan Partai Hanura untuk membentuk koalisi pendukung bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama.
Bambang berharap hubungan antara PDI-P dan Partai Hanura tetap baik meskipun memiliki sikap yang berbeda nantinya.
(Baca juga: Dibujuk Hanura untuk Dukung Ahok, Ini Sikap DPD PDI-P DKI)
Sebelumnya, Basuki sempat meminta kepada partai pendukungnya untuk melakukan komunikasi politik dengan PDI-P.
Sampai saat ini, PDI-P belum memutuskan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung mereka.
Di Jakarta, PDI-P menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung cagub dan cawagub sendiri tanpa berkoalisi.
Jumlah kursi yang dimiliki PDI-P di DPRD DKI Jakarta adalah 28 kursi. Perolehan kursi tersebut sudah memenuhi syarat minimal 22 kursi bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan pasangan calon kepala daerah mereka.